Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, tidak ada personel kepolisian yang berada di dalam Stadion Utama Gelora Bung Karno (SGBK) saat pertandingan Piala AFF 2022.
Anggota kepolisian, ujar Kapolri, hanya berjaga di luar stadion.
"Tentunya pengaturan yang di dalam adalah Steward, kemudian anggota kepolisian hanya ada di luar stadion. Kita mulai berada di ring luar stadion," ujar Jendral Listyo Sigit Prabowo, Selasa (20/12/2022) kemarin.
Menurutnya, hal itu sebagaimana peraturan baru yang dituangkan dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang ditandatangani Tanggal 28 Oktober 2022.
"Kita tentunya akan melaksanakan uji coba terkait dengan peraturan kepolisian yang baru, bagaimana penyelenggaraan sistem pengamanan terkait dengan persepakbolaan," tuturnya.
Meski begitu, lanjut Sigit, aparat kepolisian bisa masuk ke dalam stadion apabila dari pihak penyelenggara meminta polisi untuk masuk. Hal itu, akan berlaku di seluruh pertandingan.
"Kita bisa masuk manakala dari petugas keamanan penyelenggara meminta polisi untuk amsuk. Sehingga, aturan itu tentunya kita sesuaikan," bebernya.
Sigit berharap, dengan adanya Perpol terbaru itu, ke depannya akan menjadi lebih baik dalam rangka melakukan pengamanan. Mengingat, dalam Perpol tersebut terdapat beberapa kategori terkait pola pengamanan yang mengatur. Mulai dari kondisi hijau, kuning, merah hingga kondisi terburuk atau kontijensi.
"Jadi ini adalah perbaikan ke depan sehingga, baik sisi keselamatan penonton dan penyelenggara terjamin dengan baik. Di satu sisi, keamanan bisa kita laksanakan sesuai standar internasional.
(SM - Redaksi/ine)