Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | SOLOK
Citra Partai Demokrat, tercoreng oleh kelakuan Wakil Ketua (Waka) DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat, LE (32). Pasalnya, LE ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (9/1/2023) sekira pukul 23.00 wib kemarin.
"Benar, yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Res Narkoba Polres Solok atas dugaan penyalahgunaan narkotika," tutur Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (10/1/2023).
Dwi mengatakan, kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Dalam laporannya, adanya dugaan transaksi jual beli sabu di kawasan Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Setelah itu, tim Res Narkoba melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan mobil dan orang yang dicurigai melakukan transaksi sabu.
"Kemudian petugas menghentikan mobil itu guna melakukan penggeledahan dan menemukan 1 paket sabu di dalam mobil," kata Dwi.
Selain 1 paket sabu, polisi mengamankan satu handphone merek iPhone warna hitam.
Kemudian 1 mobil Civic abu-abu pelat nomor BA 1735 HE yang digunakan oknum wakil ketua DPRD itu.
"Saat ini, kasus tersebut ditangani tim Polres Solok," pungkas Dwi.
(SM - Redaksi/Kom)