-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miliki 23 Orang Karyawan, Dragon KTV Beroperasi 24 Jam Full

Jumat, 06 Januari 2023 | Jumat, Januari 06, 2023 WIB Last Updated 2023-01-10T05:58:55Z
                     Penulis: Redaksi
Lokasi Karaoke Dragon KTV. (Foto: Dok)

SINAR MEDAN | MEDAN

Memiliki sebanyak 23 orang karyawan, lokasi hiburan Karaoke Dragon KTV yang berlokasi di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan itu, disebut-sebut bebas beroperasi hingga 24 jam full.

Sejauh ini, lokasi hiburan tersebut belum pernah ditindak tegas baik dari pihak kepolisian maupun Dinas Pariwisata Medan.

Adapun ke-23 orang karyawan tersebut terdiri dari 1 orang Admin, 2 orang Bartender, 2 orang Captain, 3 orang Cleaning, 2 Orang Waiter, 3 Orang DJ, 3 Orang Kasir, 3 Orang Teknisi, 3 Orang Security dan seorang Manager.

Diduga Sarang Peredaran Narkoba

Karaoke Dragon KTV yang memiliki 6 Room ruangan tersebut, selama ini diduga sebagai sarang peredaran narkoba jenis Ekstasi.

"Pengedarnya biasa dipanggil Bobo bang, si Bobo juga memiliki kaki tangan. Bila ada pelanggan yang ingin menkonsumsi ekstasi di dalam ruangan, biasa dapat memesan dengan Bobo," ungkap salah seorang Narasumber saat dihubungi, Jum'at (6/1/2023) pagi.

Lebih lanjut diutarakan Narasumber, lokasi Karaoke Dragon KTV baru beroperasi berkisar 5 Bulan terakhir di Rumah Toko (Ruko) berlantai tiga.

"Baru buka sekira 5 Bulan lalu bang, makanya untuk menarik minat pengunjung, Bobo bebas beroperasi menjual ekstasi. Padahal dia bukan karyawan di situ bang," ujar Narasumber.

Praktisi Hukum Meminta Pemko Medan Cabut Izinnya

Terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Karaoke Dragon KTV, Praktisi Hukum dan Sosial dari LBH Pospera Asahan, Hidayat Afif SH meminta, agar pihak pengelola menindak oknum pengedar narkoba tersebut.

"Pihak pengelola, harus menindak oknum pengedar narkoba itu. Jika perlu, kita akan mendesak Pemko Medan mencabut izinnya," tegas Hidayat Afif.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Medan Agus Suryono melalui Kabid Dinas Destinasi Industri dan Pariwisata (DDIP), Drs Lilik MAP berterima kasih atas informasi tersebut.

"Terima kasih infonya," ujarnya singkat beberapa hari lalu.

Namun ketika ditanya apakah Dragon KTV sudah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Kota Medan, dirinya belum memberikan keterangan. 

(SM - Redaksi/Bersambung)
×
Berita Terbaru Update