Sinar Medan.id | Medan
Sikap arogansi oknum petugas Bea Cukai Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) kembali terjadi dan dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Deli Serdang.
IRT bernama Kawida (49) beralamat di Jalan Bambu Pasar IV, Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang menjelaskan, kejadian pada Sabtu (28/3/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban baru pulang dari Kuala Lumpur dan tiba di Bandara KNIA.
Ketika akan keluar dari pintu kepulangan, korban diperiksa 2 petugas Bea Cukai Bandara KNIA bernama Yowanda Pramana dan Alfino Ansyarullah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Sumut KPPBC Tipe Madya Pabean B Kuala Namu.
Kedua oknum petugas tersebut, kemudian menyita barang milik korban berupa 2 koper berisi pakaian yang dibeli dari Kuala Lumpur (KL) untuk keperluan tunangan putrinya serta seragam untuk bersembahyang umat Hindu di acara pernikahan anaknya.
Penyitaan (penindakan) itu, menurut kedua oknum tersebut sesuai Surat Bukti Penindakan (SBP) Nomor: SBP-50/ Mandiri/ KCB.0207/ 2026 dengan Nomor Sprint-27/KBC.0206/2026 Tanggal 30 Januari 2026.
Lebih lanjut Kawida menuturkan, seluruh pakaian yang rencananya untuk pernikahan anaknya itu, juga dilengkapi dengan nota pembelian dari Boutique di Malaysia.
Kawida juga mengatakan kepada oknum petugas Bea Cukai, bila seluruh barang-barangnya dikenakan Pajak, dirinya bersedia membayarnya.
Namun permintaan korban itu, tidak diindahkan para oknum tersebut dengan alasan barang textil harus ada izin impor dari Menteri Keuangan. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah berbelanja pakaian dan membayar pajak di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung dengan Dokumen 18-BC 2.2 dengan ID: C9807929 seharga Rp1,718,331.
Bahkan seorang lelaki berambut gondrong tanpa berpakaian dinas Bea Cukai, lanjut Kawida, mengatakan bahwa korban bohong. Hal itu dikatakan lelaki gondrong tersebut, saat ikut mengintrogasi korban di ruangan introgasi Bea Cukai.
Adanya peristiwa tersebut, Kawida merasa resah atas tindakan oknum-oknum petugas Bea Cukai Bandara KNIA yang langsung menindak barang bawaannya yang sesuai prosedur pembelian.
Rencananya, kasus itu akan dilanjutkan Kawida kepada Menteri Keuangan langsung agar mengevaluasi kinerja oknum petugas Bea Cukai Bandara KNIA tersebut.
(SM - Redaksi)