-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Curanmor di Belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat Diringkus Polsek Medan Tuntungan

Kamis, 25 September 2025 | Kamis, September 25, 2025 WIB Last Updated 2025-09-25T15:12:25Z
Pelaku Curanmor dan Barang Bukti. (Foto: Istimewa) 

Sinar Medan.id | Medan

Tim Opsnal Polsek Medan Tuntungan, mengamankan Asmayudi alias Lelek (46) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (25/9/2025) dinihari. 

Pelaku ditangkap dalam Operasi Kancil Toba 2025, karena diduga sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu SH MH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan atas laporan Sariah (47) yang kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 3709 AIM pada 11 Januari 2025 lalu.

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di belakang Kantor Lurah Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan dengan stang terkunci. 

tak berselang lama, korban mengetahui kendarannya sudah raib. Atas kejadian itu, korban segera melapor ke Polsek Medan Tuntungan.

Tim Opsnal dipimpin langsung Iptu Syawal Sitepu segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi dan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku terlacak di seputaran Patumbak.


Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu MAR Prajamanggala STrk MH CPHR CBA segera bergerak ke lokasi dan berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian itu menggunakan kunci palsu. Setelah membawa kabur motor korban, pelaku menyembunyikannya di salah satu gudang di kawasan Patumbak.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 3709 AIM,” ungkap Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian sesuai KUHP dan terancam hukuman 7 Tahun penjara," tegas Iptu Syawal Sitepu.

(SM - Redaksi)
×
Berita Terbaru Update