Sinar Medan.id | Jakarta
Hadir sebagai garda perlindungan pekerja, Desk Ketenagakerjaan Polri menjadi ruang pengaduan, konsultasi, hingga pendampingan bagi para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Mulai dari mediasi konflik ketenagakerjaan, penanganan tindak pidana ketenagakerjaan dan TPPO, perlindungan buruh perempuan, hingga membantu pekerja terdampak PHK mendapatkan peluang kerja baru.
Semua dilakukan, demi terciptanya rasa aman dan keadilan di dunia kerja. Polri hadir, mendengar, melindungi dan mengayomi pekerja Indonesia.
(SM - Redaksi/Humas Polri)