Roy Suryo dan Dokter Tifa. (Foto: ist)
Sinar Medan.id | Jakarta
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memastikan akan mengikuti seluruh proses hukum terkait polemik ijazah yang saat ini bergulir hingga ke pengadilan.
Ia juga menyatakan, siap hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya.
Pernyataan itu, disampaikan Jokowi saat menanggapi kabar penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan, karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi saat ditemui awak media di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2026).
Selain itu, Jokowi juga menyatakan akan hadir di pengadilan.
"Iya hadir. Akan hadir," terangnya.
Lebih lanjut, Jokowi juga kembali menegaskan komitmennya untuk menunjukkan ijazah aslinya ke persidangan.
"Iya, sesuai yang sudah saya sampaikan (bawa ijazah asli ke persidangan)," ungkap Jokowi.
Sebelumnya, Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi. Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan kliennya dijemput di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.
“Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis, Jumat.
Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa juga disebut dijemput penyidik pada pukul 06.47 WIB di apartemennya.
Menurut dia, Roy Suryo dan Dokter Tifa selama ini bersikap kooperatif selama proses penyidikan. Sebab, Roy dan Tifa selama ini selalu memenuhi wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Padahal, klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” kata dia.
(SM - Red/KMP)
Posting Komentar untuk "Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap penyidik Polda Metro Jaya"