-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Demo Minta 2 Oknum DPRD Medan Terlibat Penganiayaan Ditangkap

Senin, 12 Desember 2022 | Senin, Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T15:14:17Z
                  Penulis: Redaksi
Massa Aksi Meminta Oknum Anggota DPRD Medan terlibat penganiayaan ditangkap. (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN

Puluhan massa dari Rakyat Untuk Keadilan dan Supremasi Sipil (Raksahum) menggelar aksi demo di depan Polrestabes Medan, Senin (12/12/2022).

Mereka menuntut dua anggota DPRD Medan, HS(HS) dari Partai NasDem dan DRS (DRS) dari PDI Perjuangan segera ditangkap.

Diketahui, kedua anggota DPRD Medan tersebut dilaporkan pada 5 November 2022 kemarin di Polsek Medan Baru atas perkara penganiayaan dengan korban bernama Khalik.

Ahmad Rizal selaku aktivis Raksahum mengatakan, seharusnya DRS dan HS memberikan contoh yang baik kepada masyarakat selaku wakil rakyat. Namun, kenyataannya berbanding terbalik.

"Malah mereka melakukan dugaan penganiayaan, di tempat hiburan malam," tutur Ahmad Rizal. 

Ahmad Rizal pun berpandangan, proses hukum keduanya berjalan lamban. Terkesan, ada dugaan intervensi dari pihak-pihak maupun oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Padahal, kalau rakyat biasa melakukan penganiayaan langsung cepat diproses hukum. Tapi kenapa, kasus dua anggota DPRD itu lambat," sebutnya.

Selain itu, menurutnya anggota DPRD tidak pantas secara moral beraktivitas di tempat hiburan malam dengan dalih atau alasan apa pun. Oleh karena itu, seluruh anggota DPRD harus dievaluasi.

Rekan Rizal sesama aktivis, Johan Merdeka menambahkan, atas situasi tersebut mereka menyampaikan beberapa tuntutan. 

Di antaranya, mendesak agar seluruh anggota DPRD Medan yang sering ke tempat hiburan malam dites urine, mendesak HS dan DRS ditangkap dan ditahan, meminta Kapolda Sumut, Dir Krimum dan Kabid Propam untuk mengevaluasi dan mengawasi proses penyidikan atas laporan warga terhadap DRS dan HS.

"Kita juga minta agar kepolisian, memberikan jaminan dan kepastian hukum terhadap pelapor/korban yang telah melaporkan peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan di Polsek Medan Baru," ucap Johan.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Khalik melaporkan HS dan DRS ke Polsek Medan Baru perkara penganiayaan. Seiring berjalannya waktu, David melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menuturkan, laporan Khalik di Polsek Medan Baru telah ditarik ke Satreskrim Polrestabes Medan. 

"Saat ini, perkara dari dua belah pihak masih diselidiki," pungkas Fathir.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update