-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satres Narkoba Polrestabes Medan Ungkap Peredaran 1 Ton Ganja di Medan

Senin, 12 Desember 2022 | Senin, Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T17:05:34Z
                     Penulis: Redaksi
Satres Narkoba Polrestabes Medan Mengevakuasi Ganja Sebanyak 1 Ton Disaksikan Pelaku Mengaku Kurir (Foto: Ist)

SINAR MEDAN | MEDAN

Satres Narkoba Polrestabes Medan, menangkap seorang pria yang menjadi kurir narkoba di Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam. 

Dalam penangkapan itu, narkotika jenis ganja seberat 1 ton diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra mengatakan, penangkapan dilakukan pada malam hari.

"Satu orang diamankan, ngakunya sebagai kurir membawa narkoba. Pengakuannya, narkoba jenis ganja yang dibawa seberat 1 ton," kata Rafles kepada detikSumut.

Ganja Seberat 1 Ton Yang Dikemas Dalam Karung Goni. (Foto: Ist)

Rafles menuturkan, ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket. Pelaku membawanya, dengan mobil box.

"Pengakuannya dia datang dari Aceh, tapi belum tahu sebelah mana. Katanya mau diserahkan kepada seseorang di Medan, setelah itu mau dikirim ke Jakarta," sebutnya.

"Untuk sementara, pengakuan pelaku sebagai kurir," tambahnya.

Rafles mengatakan, keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki. Kini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna penyelidikan lanjut.

(SM - Redaksi/Det)
×
Berita Terbaru Update