Penulis: Redaksi
SINAR MEDAN | JAKARTA
Turki menjadi negara di Eropa yang memiliki penghuni penjara paling banyak. Per 10.000 populasi penduduk, ada 357 orang yang dipenjara dengan berbagai sebab pelanggaran hukum. Kedua adalah, Negara Rusia dan ketiga Lituania.
Masing-masing Negara Eropa memiliki hukum pidana yang mengatur jenis kejahatan yang dapat dipenjara. Komisi Eropa menghormati aturan pemenjaraan itu, hanya menghitung berapa orang per 100.000 penduduk yang mendekam di penjara.
Dan Marino, sebuah negara Republik di Enclave Italia tidak memiliki warga yang mendekam di penjara. San Marino adalah negara terkecil ke Lima di dunia dengan luas hanya 61,2 M2.
Penduduk ya hanya 34 Ribu orang dan mayoritas memiliki hubungan kekerabatan satu dengan yang lainnya.
(SM - Redaksi/mni)