Barak Narkoba Dibakar Polisi. (Redaksi)
Sinar Medan.id | Medan
Untuk memutus rantai peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Unit Reskrim Polsek Helvetia melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua tempat berbeda, Sabtu (10/1/2026) siang.
Penggerebekan itu, dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Panit Opsnal Ipda Ramot Simangunsong SH dan Ipda Firman Hot P Simbolon SH serta puluhan personil Polri.
Sasaran GSN kali ini adalah, berada di kawasan Jalan Klambir V Gang Rahmad dan Gang Manggis Kecamatan Medan Helvetia.
Saat petugas tiba di dua lokasi tersebut, beberapa lelaki terlihat melarikan diri untuk menghindari sergapan polisi.
Terlihat di lokasi, beberapa barang bukti berupa 1 klip kecil sabu, klip pembungkus sabu, alat penghisap sabu, mancis, bola lampu, pisau serta pipet plastik.
Semua barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Mapolsek Helvetia untuk pengembangan lanjut.
Sebelum meninggalkan lokasi, petugas kepolisian selanjutnya menghancurkan seluruh barak narkoba yang berada di bantaran sungai Belawan tersebut yang dijadikan tempat transaksi dan konsumsi sabu dengan cara dibakar.
"Kami akan terus melakukan GSN ini, ini adalah tugas rutin dan perintah Kapolrestabes medan langsung untuk memberantas peredaran dan pengguna narkoba," tegas AKP Budiman menandaskan.
(SM - Redaksi)